This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 14 Februari 2016

Jalan yang Tidak Pernah Berubah dari Zaman Kemerdekaan


Selasa, 09 Februari 2016

APBD Triliunan, Tapi Anggaran Pembangunan Turun


ARPM (JAKARTA) - APBD Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2016 tampak fantastis. Menembus angka Rp1,55 Triliun. Meningkat 36 persen dibanding APBD Tahun 2015. Melonjak 56 persen dari APBD Tahun 2014. Melambung hampir 100 persen dibandingkan dengan APBD Tahun 2013.

“Tetapi APBD yang sudah masuk kelas triliunan itu tidak menaikkan anggaran pembangunan dengan fantastis pula,” kata Ardian N, jubir Aliansi Rakyat Peduli Madina, mengutip hasil diskusi pengurus.

Aliansi Rakyat Peduli Madina mengambil sampel dari APBD Tahun 2015, yang realisasinya juga sudah triliunan (Rp1,15). Belanja Langsung turun 7 persen dari Rp482 miliar menjadi Rp450 miliar.
Di LPSE, anggaran pembangunan yang dilelang berkurang lagi menjadi Rp437 miliar.

Ardi N, jubir Aliansi Rakyat Peduli Madina, melihat APBD Tahun 2016 pada akhirnya baru mensejahterakan pegawai Pemerintah Kabupaten saja. Pertambahan Belanja Pegawai dibandingkan dengan Tahun 2015 lebih kurang Rp364 miliar, dan dari Tahun 2014 sekitar Rp442 miliar.

Meskipun Belanja Langsung Pemerintah Kabupaten Madina naik menjadi Rp546 miliar pada Tahun 2016, Aliansi Rakyat Peduli madina khawatir, anggaran yang langsung menyentuh rakyat tidak sampai 65 persen.

Contohnya bisa dilihat dari Realisasi Anggaran Tahun 2015. Dalam pengadaan yang tercantum dalam LPSE, dari jumlah anggaran Rp437 miliar, program pembangunan yang langsung menyentuh rakyat Rp273 miliar. Sisanya (Rp163 miliar) untuk membayar kepentingan pegawai dan pejabat Pemerintah Kabupaten lagi.

Jika dianalisis lagi lebih mendalam, dalam LPSE Tahun 2015, hanya 63 persen yang menyentuh kepentingan rakyat secara langsung atau hanya 20 persen dari nilai APBD.

Secara teoritis, seluruh anggaran yang digunakan untuk fasilitas atau penunjang pegawai dan pejabat Pemerintah adalah dalam rangka melayani masyarakat, apalagi jika yang memakai anggaran tersebut seperti Badan Kepegawaian Daerah, Bappeda, atau Inspektorat.

Tetapi jika DPRD, yang terpilih karena mewakili rakyat, hanya menggunakan 19 persen anggarannya untuk rakyat, dapat membuat kepercayaan terhadap para Anggota Dewan ini semakin nihil saja. Anggaran yang dianggap menyentuh kepentingan rakyat pun (Rp3,4 miliar dari total Rp18 miliar) masih perlu dipertanyakan. Apa saja hasil reses mereka? Berapa Perda produk DPRD Kabupaten Madina pada Tahun 2015?

Dalam LPSE tahun 2015, beberapa dinas, lembaga, atau badan, memang menggunakan hampir 100 persen anggarannya untuk kepentingan langsung rakyat, seperti Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan, Bagian Perekonomian, Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah. Tetapi Dinas Pekerjaan Umum masih mengalihkan 17 persen anggarannya (Rp27 miliar) untuk hal-hal di luar pembangunan, yang berkaitan langsung dengan rakyat.

Dinas Kesehatan lebih parah lagi. Dari pagu LPSE Rp34 miliar, satker ini memakai untuk kepentingan internal Rp29,5 miliar. Hanya Rp5,3 miliar (15 persen) yang langsung untuk kepentingan rakyat. Itu pun lebih banyak project penyuluhan seperti pembentukan kelas ibu hamil dan balita, pembinaan pos kesehatan pesantren, atau penyuluhan diare. Yang langsung dibutuhkan rakyat hanya imunisasi, pengadaan obat, dan bahan medis habis pakai.

Satker lain yang hampir sama dengan Dinas Kesehatan adalah Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan dan Kantor Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana. Keduanya hanya menggunakan anggaran 14 persen (Rp990 juta dari Rp7 miliar) dan 11 persen  (Rp318 juta dari Rp2,8 miliar) untuk kepentingan rakyat langsung.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan RSU Panyabungan maupun Natal juga masih mementingkan fasilitas kantor. BPNP hanya menggunakan Rp3 miliar (46 persen), RSU Panyabungan Rp5,8 miliar (55%), RS Natal Rp2,3 miliar (45 persen).

Umumnya Kantor Kecamatan juga masih memprioritaskan keperluan sendiri. Rata-rata hanya menggunakan 30 persen dari total anggaran untuk kepentingan langsung dengan rakyat. Itu sudah termasuk untuk Peringatan 17 Agustus, biaya pemungutan PBB, kegiatan PKK, Festival Nasyid, perlombaan MTQ. Yang bener-bener menyentuh rakyat secara langsung hanya kegiatan gotong royong.

Yang menarik adalah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Mandailing. Perguruan tinggi ini menggunakan 100 persen pagu yang diberikan untuk kepentingan lembaga. Mereka mendapat anggaran Rp4,6 miliar untuk Tahun 2015. Disubdisi rakyat dari Tahun 2006 karena kepemilikannya diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten.

Jakarta, 9 Februari 2016
Pengurus Pusat ARPM


Minggu, 07 Februari 2016

Terpilih Lagi, Dahlan Kini Senang Offroad


KH Baits Harus Jelaskan Soal “Kelompok Sesat”


ARPM (JAKARTA) - Aliansi Rakyat Peduli Madina meminta KH Abdul Baits Nasution menjelaskan sebutan “kelompok sesat” kepada Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (Imman) Padangsidempuan, karena unjuk rasa ke Kantor Pemkab Madina, Kamis, 3 Maret 2016.

Menurut Jubir Aliansi Rakyat Peduli Madina, Ardian N, segala sesuatu yang diucapkan oleh seorang ulama sekelas KH Abdul Baits, dapat menjadi dasar hukum bagi ummat Islam di Mandailing Natal, minimal di lingkungan pesantrennya, karena ia juga Mudir Pesantren Simpang Suga.

Dalam pernyataannya, KH Abdul Baits Nasution menyebut beberapa hal (1) tindakan kelompok itu sangat salah dan bisa dikategorikan kepada golongan yang sesat (2) ribuan ummat Islam sedang melakukan tausiyah, (3) Di situ, seluruh ulama, pejabat, santri, serta kaum muslimin dan muslimat, khusuk dalam acara religi itu, (4) tiba-tiba mereka datang menganggu, (5) menerobos brikade yang dibuat Satpol PP, (6) apa namanya itu tidak mengganggu dan ingin membuyarkan suasana khusuk orang yang sedang beribadah.

Sesuai hasil diskusi pengurus Aliansi Rakyat Peduli Madina, Senin, 7 Maret 2016, cap sesat terhadap seseorang atau kelompok, merupakan hal yang serius karena asal katanya (dhalâl atau dhalâlah) terdapat 191 kali dalam al-Quran, misalnya QS Thaha [20]: 52; QS asy-Syuara’ [26]: 20; QS al-Baqarah [2]: 282; QS ar-Ra’d [13]: 14; QS al-An’am [6]: 94; QS al-Qamar [54]: 47).

Ardian mengutip pendapat Abu Ja’far, seperti dinukil oleh ath-Thabari, yang menafsirkan sesat sebagai setiap orang yang menyimpang dari jalan yang lurus. “Kami melihat aktivitas Imman mayoritas muslim, para wanitanya bahkan berhijab. Apa Pak Kiai meragukan aqidah mereka?” kata Ardi, bertanya.

Apalagi dalam Al-Quran kata “sesat” berkaitan dengan hukum syariat. Orang yang sesat adalah orang-orang yang menyekutukan Allah (QS an-Nisa’ [4]: 116); orang kafir (QS an-Nisa’ [4]: 136); orang murtad (QS Ali Imran [3]: 90); pembunuh anak-anak (QS al-An’am [6]:140); putus asa dari rahmat Allah (QS al-Hijr [15]: 56); orang yang telah dikuasai oleh kejahatannya (QS al-Mu’minun [23]:106); atau orang yang lebih menyukai kehidupan dunia daripada kehidupan akhirat serta menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah dan menginginkan agar jalan Allah itu bengkok (QS Ibrahim [14]: 2-3).

Secara syar’i, sesat didefinisikan sebagai kufur terhadap Islam (inhirâf ’an al-islâm wa kufr bihi). “Kalau Pak Kiai menganggap aktiuvis Imman seperti itu, berarti ia juga menyuruh mereka kembali masuk Islam dengan mengucapkan kalimat dua syahadat,” kata Ardi.

“Atau jangan-jangan Pak Kiai mau menambah Fatwa Majelis Umum Indonesia (MUI), yang telah memberikan kriteria suatu aliran yang bisa dinilai sesat: (1)  Mengingkari salah satu dari rukun iman  (2) Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syariah (Al-Quran dan as-Sunah), (3) Meyakini turunnya wahyu setelah al-Quran, (4) Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi al-Quran, (5) Melakukan penafsiran al-Quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir, (6) Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam, (7) Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul, (8) Mengingkari Nabi Muhammad saw. sebagai nabi dan rasul terakhir, (9) Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, (10) mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i, seperti mengkafirkan Muslim hanya karena bukan kelompoknya.

Selain soal sesat, Aliansi Rakyat Peduli Madina juga meragukan akurasi KH Abdul Baits Nasution atas : (2) ribuan ummat Islam sedang melakukan tausiyah, (3) Di situ, seluruh ulama, pejabat, santri, serta kaum muslimin dan muslimat, khusuk dalam acara religi itu.

“Apa betul ribuan ummat Islam yang hadir? Apa betul seluruh ulama? Kalau KH Baits memang hadir, duduk di belakang jejeran Bupati,” kata Ardian.

Jubir ARPM Ardian juga melihat KH Baits mengaburkan faktual dengan menyatakan, (4) tiba-tiba mereka datang menganggu, (5) menerobos brikade yang dibuat Satpol PP, (6) apa namanya itu tidak mengganggu dan ingin membuyarkan suasana khusuk orang yang sedang beribadah.

Faktanya, aktivis mahasiswa itu tidak bermaksud ke Tapian Siri-Siri. Mereka bermaksud menemui Bupati di Komplek Perkantoran Payaloting. Kalau pun mereka membawa pengeras suara, “Emang, kedengaran sampai Tapian Siri-siri?” kata Ardi.

Mereka juga tidak menerobos, tapi Satpol PP yang menyerbu mereka. Aliansi Rakyat Peduli Madina berharap KH Baits menonton rekaman pada saat peristiwa: http://metrotabagsel.com/2016/03/04/1986/mahasiswa-dan-satpol-pp-bentrok/. Mahasiswa bukan menyerbu, tetapi mundur karena diserbu.

Secara global, Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (Imman) Padangsidempuan melakukan unjuk rasa karena mempertanyakan Bupati membela dugaan kasus korupsi di Dinas Perhubungan.
Kalau hal tersebut dinilai sesat, kata Ardi, lalu bagaimana dengan KH Baits saat ikut unjuk rasa ke KPK pada Kamis, 27 Desember 2012? Lalu unjuk rasa ke DPRD Madina pada 21 Januari 2013.  Dilanjutkan pada 22 Februari 2013, juga ke DPRD Madina, selesai Jumatan.

“Satu atau dua pengurus ARPM mengenal baik KH Baits dan sangat menyayanginya,” kata Ardi.
Mereka juga masih mengingat perjuangan KH Baits, bersama para ulama dan sejumlah relawan lain, untuk memperkarakan Bupati Hidayat Batubara ke Pengadilan.

“Semoga KH Baits tidak lupa. Wakil Hidayat Batubara saat itu berlaku munafik. Seolah-olah tidak menyetujui gerakan para ulama dan sejumlah relawan,”  kata Ardi.

Jakarta, 7 Februari 2016
Pengurus Pusat ARPM

Kamis, 04 Februari 2016

Buruk, Transparansi Keuangan Madina


ARPM (JAKARTA) - Transpansi pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal masih tergolong buruk di Indonesia. Demikian hasil diskusi pengurus Aliansi Rakyat Peduli Madina, yang pada bulan Februari ini, pada setiap pekan, mengadakan pertemuan untuk mengkritisi APBD Madina dari berbagai sisi.

Ardian N, Jubir Aliansi Rakyat Peduli Madina, mengatakan, hingga akhir Januari 2016, umumnya Pemerintah Daerah telah mengekspos APBD 2016, Realisasi APBD 2015, dan bahkan Realiasi APBD 2014 dan 2013 yang telah diaudit.

Di Portal Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal, yang tersedia hanya LPSE 2015, yang jumlahnya tidak sesuai dengan Realisasi Anggaran Belanja, yang sudah dipertanggungjawabkan Bupati dan disetujui DPRD. Lalu, Laporan Realisasi Tahun 2013 per satuan kerja, yang juga tidak komplet. “Padahal Administrasi Umum Layanan Pengadaan Secara Elektronik setidaknya menghabiskan uang rakyat Rp2 miliar setiap tahun untuk kegiatan tersebut,” kata Ardian.

Kabupaten Mandailing Natal, memang tidak sendiri. Dari 511 Kota dan Kabupaten di Indonesia, Madina termasuk ke dalam 70 Pemerintah Daerah yang belum melaporkan Rencana Pengadaan 2016. Dari 33 daerah di Sumatera Utara, Madina masuk ke dalam tujuh Pemkab, bersama Nias Barat, Samosir, Simalungun, Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Tanjung Balai.

Ada berbagai kemungkinan penyebab dari buruknya transparansi keuangan daerah di Mandailing Natal. Yang pertama, Kepala Daerah membiarkan proses tersebut terjadi. Kedua, Dinas, Badan, dan lembaga terkait memperlambat pelaporan karena “bermain” dalam anggaran dan pengadaan. Ketiga, koordinasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak tercapai, meski di luar gaji, mereka memperoleh fasilitas Rp2 miliar setahun.

Yang membuat Aliansi Rakyat Peduli Madina khawatir, buruknya transparansi keuangan daerah di Mandailing Natal karena satuan kerja dan kepala dinas tidak menyadari anggaran tersebut berasal dari pajak, yang notabene keringat rakyat.

“Sadar gak ya para satker, kepala dinas, bupati, dan seluruh unsur yang terlibat dalam anggaran di Mandailing Natal itu bahwa Pendapatan Asli Daerah Mandailing hanya 5,7 persen. APBD Madina mengandalkanl dana perimbangan, seperti DAU dan DAK,” kata Ardian.

Pada diskusi mingguan itu, para pengurus Aliansi Rakyat Peduli Madina melihat banyak kesalahan dan kejanggalan dalam laporan keuangan daerah yang diekspos ke publik. Untuk anggaran Tahun 2014, misalnya, jumlah anggaran yang dipublish melalui LPSE Rp 322 miliar. Tetapi pada laporan pertanggungjawaban Bupati, jumlah belanja langsung mencapai Rp482 miliar.

Demikian juga dalam Anggaran Tahun 2015, yang sudah diekspos ke public. Dalam data LPSE, jumlah anggaran pengadaan Rp421 miliar, sementara pada laporan pertanggung jawaban, Bupati menyebut setidaknya Rp450 miliar sebagai belanja langsung.

Project APBD Mandailing Natal terkesan bagi-bagi lapak pada Tahun 2015 yang lalu. Jangan-jangan, banyak pihak yang harus kebagian: anggota DPRD, para tokoh pemuda, adat, politik, budaya, dan agama. Jangan-jangan termasuk juga kontraktor yang berbaju jurnalis.

Dari 2600-an mata project pada Tahun 2015, hanya 5 mata anggaran yang lelang umum, di antaranya Pembangunan Jembatan Natal- Batahan yang bernilai Rp13,5 miliar dan Peningkatan Jalan Dalam Kota Kabupaten Rp5,8 miliar. Lainnya, 58 lelang sederhana, 25 e-purchasing, 7 seleksi sederhana, 5 seleksi umum. Sisanya, ribuan pekerjaan lain, pengadaan langsung dan pemilihan langsung.

Sejumlah mata project juga redundant. Peningkatan Jalan Dalam Kota Kabupaten (DAK 2015) Rp5,8 miliar, misalnya tercantum dua kali dalam Satker Pekerjaan Umum pada nomor 368 dan 369. Jika ditotal, jumlahnya mencapai 130 project dan nilainya Rp51 miliar. Aduh!

Jakarta, 4 Februari 2016
Pengurus Pusat ARPM

Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Madina 25 Miliar


ARPM (JAKARTA) - Selera para petinggi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam berbusana, melakukan perjalanan dinas, dan servis kendaraan ternyata cukup tinggi pada Tahun 2015. “Jumlah anggaran nyaris menghabiskan separo PAD,” kata Ardian N, Jubir Aliansi Rakyat Peduli Madina, mengutip hasil diskusi para pengurus.

Menurut hitungan para pengurus Aliansi Rakyat Peduli Madina, para petinggi Pemkab menghabiskan hampir Rp25 miliar untuk perjalanan dinas. Rp18 miliar berasal dari belanja langsung. Sisanya diperoleh dari anggaran lainnya. “Jika dalam sebulan, hari kerja dihitung 25 hari dan 12 bulan dalam setahun, rakyat membelanjai perjalanan dinas para pejabat di Madina Rp88 juta sehari,” kata Ardian.

Mata anggaran terbanyak dalam perjalanan dinas untuk konsultasi ke luar daerah. Biasanya, yang dimaksud di sini adalah perjalanan ke Medan atau Jakarta. Jika menyangkut lobi anggaran, biaya perjalanan ini disuport pula oleh rekanan. Bisa jadi, uang perjalanan dinas masuk mulus ke kantong para pejabat.

Anggaran tersebut belum termasuk untuk biaya perencanaan, survey,dan konsultan, yang mencapai Rp7,5 miliar pada Tahun 2015. Untuk Survey dan Inventarisasi Kepemilikan Lahan Lokasi Bandar Udara saja, Pemkab mengalokasikan anggaran Rp350 juta, biaya konsultasi rumah sakit umum yang baru Rp290 juta, dan biaya jasa perencanaan DAU dan DAK, yang dibagi ke dalam sejumlah mata anggaran, mencapai Rp700 juta.

Pakaian petinggi Pemkab Madina juga harus dibayar rakyat. Pada tahun 2015, anggaran yang dimasukkan dalam pengadaan Rp3,5 miliar. Belum termasuk anggaran di luar Belanja Langsung. Belanja pakaian terbanyak adalah untuk Pakaian Dinas Harian (PDH), lalu Belanja Pakaian Sipil Lengkap (PSL), pakaian olahraga, dan batik tradisional.

Rakyat juga menyiapkan kendaraannya dengan baik. Biaya untuk kendaraan di Kabupaten Mandailing Natal pada Tahun 2015 mencapai Rp6 miliar. “Syukurlah pembelian yang baru hanya dua tiga buah. Tetapi yang unik, anggaran pembeliannya termasuk untuk sound system,” kata Ardian.
Aliansi Rakyat Peduli Madina juga mendapati nilai mata anggaran unik lainnya. Untuk memberangkatkan dan menyambut jemaah haji, Pemkab Madina memerlukan biaya lebih dari setengah miliar rupiah. Begitu juga untuk zikir: Rp464 juta rupiah.

LSM ini mengapresiasi sejumlah mata anggaran untuk Islam, mulai dari bantuan Guru Magrib Mengaji Rp911 juta, pembinaan Kampung Al-Qur'an Rp212 juta, pembinaan TPA, MDA dan Pondok Pesantren Rp3,8 miliar. Namun biaya untuk kegiatan MTQ dan nasyid yang mencapai Rp2 miliar setahun seharusnya dibayar dengan prestasi. “Sudah lama sekali Mandailing Natal tidak meraih juara di Sumatera Utara, apalagi di Indonesia,“ kata Ardian.

Jakarta, 4 Februari 2016
Pengurus Pusat ARPM

Selasa, 02 Februari 2016

Igadis Inda Tarpangan, Nga Iguris Marmalean