Senin, 18 April 2016
Home »
18
,
2016
,
APRIL
,
ARPM
,
E-PUBLIC
,
FASOS
,
INDEKS
,
NEWS
» Sudah 4 Tahun, Madina Tak Kebagian APBN Perumahan
Sudah 4 Tahun, Madina Tak Kebagian APBN Perumahan
ARPM (JAKARTA) - Kabupaten Mandailing Natal, ternyata, sudah empat tahun tidak kebagian APBN Perumahan. “Terakhir pembangunan rusunawa di Pesantren Musthafawiyah, Purbabaru, senilai Rp6,34 miliar pada Tahun 2012,” kata Rachmat Lubis, Litbang Aliansi Rakyat Peduli Madina.
Tiadanya APBN untuk bidang perumahan itu hanya terjadi di Kabupaten Mandailing Natal. Umumnya kabupaten dan kota di Sumatera Utara memperoleh anggaran setiap tahun, meski beberapa di antaranya bergantian.
Untuk Tahun 2016 saja, jumlahnya mencapai Rp300 miliar. “Yang sudah tender saja sudah Rp200 miliaran,” kata Rachmat.
Selain untuk jalan, APBN menggelontorkan biaya pembangunan perumahan dan lingkungan lewat Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan dan Cipta Karya Kementerian PU. Termasuk di sana pengembangan kawasan permukiman, penataan bangunan, sistem penyediaan air minum, pengelolaan air limbah, drainase lingkungan, dan persampahan.
Secara nasional, paket kontrak bidang perumahan dan lingkungan yang sudah ditandatangani Kementerian PU sudah Rp8,8 Triliun, yang terdiri dari 597 paket di bawah Rp50 miliar dan 47 paket di atas Rp50 miliar.
Khusus untuk Sumatera Utara yang sudah proses tender, APBN mengalir untuk permukiman perdesaan, kawasan kumuh, penataan lingkungan
Yang memperoleh jatah permukiman perdesaan, Nias Rp13 miliar, Tapanuli Tengah Rp12,2 miliar (dua paket), Karo khusus Sinabung Rp10 miliar, Labuhan Batubara Rp5,9 miliar, Humbang Hasundutan Rp5,9 miliar, Toba Samosir Rp5,9 miliar, Padang Lawas Utara Rp5,3 miliar, Deli Serdang Rp4,4 miliar (dua paket), Dairi Rp1,7 miliar,
Sedangkan yang memperoleh pembangunan permukiman kawasan kumuh, terdiri dari Medan Rp21 miliar, yang terbagi atas beberapa paket di Tepi Air Indah, Belawan, dan Labuhan. Sibolga Rp9,4 miliar, Deli Serdang Rp7 miliar, Serdang Bedagai Rp7,3 miliar, dan Tanjung Balai Karimun Rp5 miliar.
Untuk pembangunan lingkungan, Tanjung Medan Labuhan Batu Selatan memperoleh Rp14 miliar, Asahan Rp6,9 miliar, Mardinding Karo Rp5,5 miliar, Pagar Merbau Deli Serdang Rp3 Miliar, dan Toba Samosir Rp1 miliar.
Untuk Tahun 2016, Kementerian PU juga menyalurkan APBN untuk pembangunan rumah khusus Rp15,2 miliar, pembangunan rumah Poliri Rp6 miliar, pembangunan rumah khusus TNI Rp5,1 miliar, optimalisasi rusunawa Rp3,7 miliar, rusunawa Rpdan pembinaan rumah khusus, rusunawa, dan rumah khusus nelayan di Langkat Rp1,27 miliar.
Belum lagi Rp24,2 miliar untuk Sanimas (termasuk Batas Aceh), Spam Ikk Nias Utara Rp13 miliar, peningkatan kualitas lingkungan di Langkat Rp1,2 miliar, kawasan berikut Rp1,5 miliar, dan perencanaan kawasan pariwisata Danau Toba Rp4,3 miliar.
Aliansi Rakyat Peduli Madina melihat Kepala Dinas PU, kepala di bidang Cipta Karya dan Perumahan di Mandailing tidak peka terhadap sumber anggaran dari APBN atau tidak mau tau dengan lingkungan di Madina, karena kemungkinan besar, berasal dari luar daerah.
Meski demikian, Dinas PU Madina selalu menganggarkan biaya di bidang cipta karya, sanitasi, penyehatan lingkungan, perumahan, dan infrastruktur perdesaan. Pada Tahun 2016, Dinas PU menghabiskan Rp1,8 miliar untuk konsultan dan administrasi.
“Kurang apa lagi servis rakyat kepada mereka, Sudah memperoleh gaji, tunjangan, pakaian, makan, selalu dibayar kalau merencanakan atau melakukan sesuatu,” kata Rachmat Lubis.
Atau bisa jadi biaya itu dianggap hanya cukup untuk merencakan project cipta karya dan perumahan yang bersumber dari APBD Provinsi dan Kabupaten.
Pada Tahun 2016, Provinsi, memang, membagi APBD mereka untuk penataan lingkungan kawasan kumuh di Sipolu-Polu, Panyabungan Rp755 juta, Penataan kawasan kumuh jalan lintas timur Rp771 juta, SPAM Usor Tolang Kotanopan Rp771 juta, dan SPAM IKK Ulupungkut Rp771 juta.
Sumbangan Provinsi di bidang ini jika dijumlahkan hanya sekitar Rp3,3 miliar. “Sementara untuk merencanakan dan administrasinya rakyat Mandailing Natal harus keluar Rp1,8 miliar,” kata Rachmat Lubis.
Jakarta, 18 April 2016
Pengurus Pusat ARPM







0 komentar:
Posting Komentar