Sabtu, 26 Maret 2016
Home »
2016
,
26
,
ARPM
,
CITIZENS
,
HAM
,
INDEKS
,
MARET
,
NEWS
» ARPM Pertanyakan Kebungkaman Soal Batahan
ARPM Pertanyakan Kebungkaman Soal Batahan
ARPM (JAKARTA) - Aliansi Rakyat Peduli Madina menyayangkan banyak pihak, yang selama ini mengetahui duduk perkara masyarakat Batahan dengan PT Palmaris Raya, membiarkan saja belasan warga ditahan di Polres Mandailing Natal, padahal mengetahui rakyat tersebut tidak bersalah.
Selain tidak mempunyai nurani lagi, karena selama ini makan dan minum dari hasil korupsi, Aliansi Rakyat Peduli Madina melihat karakter para pejabat di Pemkab dan DPRD Mandailing Natal sudah sampai pada tingkatan moral akut.
“Biasanya seseorang yang sudah biasa korupsi juga pengingkar janji, riya atau selalu ingin dipuji, angkuh dan sombong, tukang khianat, iri hati, dan pemburuk sangka,” kata Ardian, Jubir ARPM.
Bagi Aliansi Rakyat Peduli Madina, untuk mengobati penyakit seperti itu hanya dengan shock culture, seperti pengadilan rakyat. “Cemplungin satu persatu ke kandang babi sambil ditonton rakyat ramai-ramai,” kata Ardian.
Begitu buruknya kinerja Pemkab dan DPRD Mandailing Natal membuat para pengurus Aliansi Rakyat Peduli Madina, Jumat malam, 26 Maret 2016, sepakat menyisihkan gajinya masing-masing, mulai bulan depan, untuk membiayai langkah-langkah presure atas APBD Tahun 2016.
“Tadinya, sebagai perantau, kami hanya ingin membuat gerakan moral. Ternyata tidak cukup. Urat malu para petinggi Pemkab dan DPRD sudah tidak ada sama sekali,” kata Ardian.
Pejabat pertama yang paling mengetahui soal sejarah lahan transmigrasi di Mandailing Natal adalah Abu Hanifah, yang kini masih menjabat sebagai Ketua Bappeda Pemkab. “Dia pasti hafal di luar kepala soal sejarah lahan dari Tahun 2003, tapi diam saja.” Kata Ardi.
Drs. Musaddad Daulay, yang sudah malang melintang dari satu jabatan ke jabatan lain di Pemkab Madina, bahkan kini menjabat kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan. “Orang yang satu ini, kemungkinan juga tahu siapa-siapa orang Pemkab dan DPRD Madina yang sudah pernah berhubungan dengan PT Palmaris Raya,” kata Ardian.
Apalagi Dahlan Nasution, yang kini Bupati Mandailing Natal. Saat tergeser dari jabatannya di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, orang inilah yang mengajak warga mengadu ke DPRD Mandailing Natal.
“Tetapi setelah membawa rakyat ke DPRD, mengadakan pertemuan dengan PT Palmaris di Hotel Danau Toba di Medan,” kata Ardian.
Paling terpenting adalah Pansus DPRD yang dibentuk untuk menganalisis perkara warga Batahan dan PT Palmaris. Mereka terdiri dari H. Bakhri Efendi Hasibuan SH, Sofyan Edi Saputra, H. Syamsul Anwar Lubis SE, Rahmad Riski, Ir H Ali Makmur Nasution, Edi Anwar Nasution, Dodi Martua SPi dan Ali Anafiah SH.
Dari sembilan anggota DPRD tersebut, dominan masih menjadi wakil rakyat, kecuali Syamsur Anwar, Edi Anwar, dan Ali Anafiah. “Mereka masih bisa berbuat, tapi diam saja,” kata Ardian.
Demikian juga anggota DPRD yang menyetujui pencabutan izin PT Palmaris Raya dengan surat nomor 170/01/KPTS/DPRD/2013 tanggal 3 Januari 2013. “Umumnya masih di DPRD saat ini dan juga diam saja,” kata Ardian.
Anggota DPRD Mandailing Natal merasa tidak perlu membantu rakyat karena waktu kampanye sudah merasa memberikan uang agar memilihnya? “Itu bukan alasan,” kata Ardian.
Di luar gaji dan sejumlah tunjangan, DPRD Mandailing Natal mengajukan anggaran Rp20,7 miliar untuk Tahun 2016, meningkat hampir Rp5 miliar dari Rp16,8 miliar pada Tahun 2015.
“Tau gak uang sejumlah itu bisa membangun pabrik karet atau membeli bibit pertanian alternatif untuk rakyat agar masih bisa menyekolahkan anak, karena harga karet tidak lagi mencukupi kebutuhan hidup,” kata Ardian.
Lagi pula, Aliansi Rakyat Peduli Madina mencium umumnya anggota DPRD Mandailing Natal ikut bermain project. Yang paling banyak protes kepada ARPM mengekspos RUP atau LPSE APBD Madina 2015 adalah unsur anggota DPRD, terutama lewat inbox. “Kami meneliti orang per orang dan sabar melayani ocehannya,” kata Ardian.
Aliansi Rakyat Peduli Madina akan menelanjangi setiap anggota DPRD Mandailing Natal yang bermain project pada APBD Tahun 2016, dengan menurunkan tim secara diam-diam bersama para ahli terkait dari lembaga yang berkompeten dari Jakarta.
“Kami tidak akan membuka cabang di Mandailing Natal karena hal itu hanya untuk menjadi alat negoisasi agar tidak membongkar praktek korupsi di Madina,” kata Ardian.
Aliansi Rakyat Peduli Madina begitu heran atas watak para anggota DPRD yang Madina yang tidak bersedia menyelenggarakan sidang paripurna untuk meminta pertanggungjawaban Kapolres dan Bupati Dahlan Nasution atas persoalan warga Batahan dan PT Palmaris.
“Masak merasa tidak tersinggung, jika keputusannya dilanggar oleh Kapolres dan Bupati, dengan membuat pertemuan-pertemuan antara warga dengan PT Palmaris, tanpa mengajak ikut serta,” kata Ardian.
Apalagi, hasil paripurna DPRD pada Tahun 2013 juga dikuatkan dengan surat Bupati HM Hidayat Batubara bernomor 180/895 tanggal 10 April 2012. Di sana jelas, Hidayat meminta PT Palmaris menghentikan seluruh aktivitas.
“Apa DPRD gak penasaran,” kata Ardian. Jangan-jangan Dahlan sudah membuat surat baru yang yang meniadakan Surat Bupati Hidayat dan sidang pleno DPRD Tahun 2013. “Jangan-jangan ada pihak luar yang membayar Dahlan agar menjatuhkan Hidayat karena menghentikan aktivitas PT Palmaris,” kata Ardian.
Lagi pula, banyak hal saat ini yang mesti dipertanyakan kepada Dahlan Nasution. Selain melanggar Undang-Undang soal Daerah Aliran Sungai (DAS), Tapian Siri-Siri dibangun tanpa persetujuan DPRD terlebih dulu. “DPRD juga tidak tersinggung?” kata Ardian.
Jakarta, 26 Maret 2016
Pengurus Pusat ARPM







0 komentar:
Posting Komentar