Jumat, 26 Februari 2016

APBD Kabupaten Madina Serampangan


ARPM (JAKARTA) - Aliansi Rakyat Peduli Madina mengharapkan Bupati Kabupaten Mandailing Natal memperhatikan kepatutan dan kewajaran APBD Tahun 2016 agar tidak tampak serampangan lagi, seperti APBD Tahun 2015. “Era transparansi sudah benar-benar dimulai. Jangan sampai publik mempermalukan Bupati,” kata Ardian, mengutip hasil rapat pengurus di Jakarta, Kamis, 25 Februari 2016.

Lewat Facebook, beberapa warga Madina, perantau atau yang bermukim di Mandailing Natal, meminta Aliansi Rakyat Peduli Madina menempuh jalur hukum untuk mengadukan dugaan ketidakpatutan dan ketidakwajaran APBD Madina. “Namun, untuk sementara, para pengurus sepakat, cukup dengan warning saja,” kata Ardian N.

Meski demikian, dalam rapat tersebut, Aliansi Rakyat Peduli Madina sepakat melakukan berbagai hal ke depan, termasuk melakukan tindakan hukum, atas penyimpangan yang dilakukan Pemkab Mandailing Natal. “Kita akan lakukan setelah reorganisasi ARPM pada April atau Mei Tahun 2016,” kata Ardi.

Dalam beberapa hari ke depan, Aliansi Rakyat Peduli Madina berencana mengekspos sejumlah mata anggaran tahun lalu, dengan tajuk “Kemana APBD Madina Mengalir”. ARPM sengaja mengekspos kembali APBD Tahun 2015, dengan harapan mendapat respon dari masyarakat. “Projectnya masih belum lama berlalu, semoga pelaksanaannya masih diingat,” kata Ardian.

ARM juga sengaja mengambil angka dari RUP, tidak dari LPSE, karena tidak ingin mencampuri urusan pihak berwenang. Sudah terlalu banyak lembaga yang berhak untuk hal tersebut di negeri ini, mulai dari pengawas di dinas, inspektorat, BPK, BPKP, kepolisian, kejaksaan, dan KPK. “Kalau mereka ternyata tidak bekerja, baru tugas rakyat mengingatkannya,” kata Ardi.

Dari hasil rapat Kamis kemarin, Aliansi Rakyat Peduli Madina berencana menyeleksi sejumlah anggota baru, terutama yang bertempat tinggal di Mandailing Natal. Para pengurus berharap seleksi tersebut dilakukan dengan ketat. “Jangan sampai ARPM dinilai memiliki kepentingan tertentu terhadap para pejabat atau Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal,” kata Ardian.

Perlu waktu, tampaknya, menemukan warga yang bermukim di Mandailing Natal yang siap tempur memperjuangkan Madina agar bersih dan madani. Demikian juga para perantau. Banyak yang memiliki skill dan berkompeten, tetapi umumnya sibuk dengan kepentingan sendiri atau enggan berurusan dengan kampung halaman, karena akan berhadapan dengan para birokrat, yang jika bukan teman, keluarga pula.

Orang Mandailing masih kental parsulaha dan inda tagi iala. “Sikologis ini, tampaknya, diketahui betul oleh para birokrat di Madina,” kata Ardi.

Itu sebabnya RUP APBD 2015 melenggang saja meski banyak ketidakpatutan dan ketidakwajarannya.

ARPM memisalkan keberanian Dinas PU mengusulkan anggaran Rp800 juta untuk pakaian. DPRD Rp456 juta. Satpol PP Rp331 juta. Kesra Rp190 juta. Dinas Pertanian Rp152 juta. “Untuk pakaian saja, RUP APBD 2015 perlu Rp3,6 miliar,” kata Ardi.

Yang lain yang tidak wajar adalah Dinas Pendidikan mengajukan Rp3 miliar untuk belanja makanan dan minuman pelaksanaan kegiatan di SMAN 2 Plus Panyabungan. Ditambah dengan RUP RSUD Panyabungan untuk belanja makanan dan minuman pasien Rp941 juta dan belanja makanan minuman dinas atau lembaga yang lain, jumlah mata anggaran berbau makanan dan minuman pada RUP APBD 2015 lebih dari Rp5 miliar.

Mungkin sedikit sensitif, karena menyangkut agama, tetapi kewajarannya patut dicurigai. Untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji, Bagian Kesra mengusulkan RUP Rp516 juta. Untuk penyelenggaraan zikir bersama Rp464 juta. “Apa seluruh peserta diamplopi satu per satu karena kebetulan menjelang Pilkada?” kata Ardi.

Dalam soal biaya administrasi, Dinas PU kembali paling wahid. Mereka mengusulkan RUP Rp3 miliar. Disusul Bagian Hukum Rp766 juta,  Bappeda Rp714 juta, Dinas Kesehatan Rp424 juta, Dinas Pemuda dan Olahraga Rp Dinas Kelautan Rp307 juta. “Persoalan administrasi  memerlukan Rp12 miliar. Bayangkan, Kantor Pusat Penanggulangan Malaria saja perlu Rp278 juta dan BLU STAIM Rp275 juta,” kata Ardi.

Bupati dan DPRD Kabupaten Madina telah sama-sama menyetujui pemakaian anggaran APBD 2015. Dari anggaran sekitar Rp1,1 triliun, ARPM menghitung, hanya Rp170 miliar atau 15 persen yang tampak jelas sebagai anggaran pembangunan yang langsung berkaitan dengan kepentingan publik. Sisanya, untuk belanja pegawai 56%, belanja langsung untuk operasional lembaga 12,8%, pengadaan 4%, perjalanan 2,2%, pemeliharaan 2%, administrasi 1%, pelatihan 1%, perencanaan 1%, konsumsi 0,4%, pakaian 0,3%, pengawasan 0,2%. Sisanya, 5% untuk aktivitas hibah, bantuan, dan biaya tak terduga.

Dalam anggaran belanja langsung, beberapa dinas masih memakai kata “déjà vu”. Dinas Kehutanan/Perkebunan, misalnya, mengeluarkan anggaran Rp2 miliar untuk bibit kopi, karet, sawit, kakao, dan aren, tanpa menjelaskan keperluan untuk daerah mana. Dinas ini sudah merasa cukup dengan kata “belanja bahan/bibit” saja.

Demikian juga Dinas Pertanian. Dalam anggaran Rp5,6 miliar tidak menyebut objek belanja pupuk, bibit, obat-obatan ternak, untuk siapa. Atau pengembangan tanaman pisang, kentang, dan bawang merah di daerah mana. Hal yang sama juga didapati pada RUP Dinas Perikanan, yang tidak jelas belanja bibit ikan dan pancing untuk ke mana.

Pekerjaan memperdalam apakah seluruh anggaran Rp170 miliar tersebut dibangun sesuai dengan bestek, sesungguhnya merupakan pekerjaan inspektorat dan pengawas di masing-masing dinas. Meskipun memperoleh anggaran paling kecil, rakyat, setidaknya memberikan kepercayaan kepada aparat di sini untuk memakai anggaran Rp1,3 miliar (dari Rp2,8 miliar jumlah anggaran). Belum lagi pengawasan yang dilakukan dinas terkait, yang jumlahnya mencapai Rp2,3 miliar dari seluruh dinas.
Seperti umumnya di daerah lain di Indonesia, Inspektorat dan pengawas tidak bekerja jika Kepala Daerah dan DPRD ikut terlibat dalam lingkaran pembagian kue project. Apalagi kepala dinas dan rekanan sudah sepakat soal pembagian fee satker dan kelengkapannya.

Jakarta, 26 Februari 2016
Pengurus Pusat ARPM

0 komentar:

Posting Komentar