Jumat, 22 Januari 2016
Madina Kini Punya Bandara
ARPM (JAKARTA) - Aliansi Rakyat Peduli Madina mengucapkan terimakasih dan menyatakan salut kepada Pemerintah Indonesia dan DPR RI yang telah merekomendasi Bukit Malintang sebagai bandara kesembilan di Sumatera Utara atau bandara ke-295 di Indonesia.
Mewakili segenap pengurus, Ardian N, mengatakan Aliansi Rakyat Peduli Madina juga menyatakan salut kepada Bupati Madina Drs. H. Dahlan Nasution dan mengucapkan terimakasih tidak terhingga kepada Menko Perekonomian Darmin Nasution, yang diduga patut merekomendasi pembangunan bandara, idaman Warga Madina ini, ke Pemerintah Pusat.
Meskipun pembangunannya dalam tahap pembebasan tanah, mulai bulan ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, resmi melist Bukit Malintang sebagai bandara resmi, walau masih mengosongkan status IATA/ICAO, kelas, dan alamat.
Bandara Bukit Malintang, yang kabarnya akan bernama Bandara Jenderal Besar TNI Abdul Harris Nasution ini, pada awalnya akan dikelola oleh UPT Daerah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Madina, seperti halnya di Simalungun dan Teluk Dalam. Enam bandara lainnya di Sumatera Utara dikelola oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara (Kualanamu, Aek Godang, Pinang Sori, Lasondre Nias, Sibisa Samosir) dan Silangit Tapanuli Utara dikelola PT Angkasa Pura II.
Sejak zaman Belanda, Mandailing sebenarnya sudah memiliki Bandar udara di Sitaul-taul, Kotanopan, yang sudah menyatu dengan alam hutan Sorik Marapi. Kabupaten Madina juga memiliki kedekatan dengan bandara Lasondre di Pulau Tanah Masa, sekitar 100 km perjalanan laut dari Natal.
Pembangunan bandara di Madina direncanakan Bupati sebelumnya, Amru Daulay, sejak 2012, dengan rencana luas area 48 hektare, landasan pacu 1.200 meter, yang kemudian berkembang menjadi 1.800 meter. Saat itu, Kementerian Perhubungan sudah mengapresiasi, tetapi Pemda Madina tidak berhasil memperlihatkan bukti pembebasan lahan.
Oktober 2015, rencana Bandara Bukit Malintang kembali digiatkan. Dahlan Nasution gencar mengajukan proposal ke Kementerian Perhubungan, DPR, dan Menko Perekonomian, sambil menyertakan ketersediaan lahan 15,6 hektare yang sudah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dari rencana luas lahan sekitar 100 hektare. Panjang landasan pun ditingkatkan menjadi minimal 2.200 meter.
Lobi-lobi yang dilakukan oleh sejumlah orang, sebagai utusan Bupati Madina, mulai membuat hasil pada akhir Desember 2015. Saat itu, meski simpang siur (karena saat berkunjung ke Madina, Dirjen Perhubungan Udara menyatakan pesimis), tiba-tiba rencana APBD Kabupaten Mandailing Natal meleset dua kali lipat dari biasanya, 700 miliaran menjadi triliunan rupiah. Setelah menganalisis PAD, DAK, DAU, dan sumber dana lainnya untuk 2016, ternyata bersumber dari Kementerian Perhubungan, yang diperuntukkan untuk Bandara Bukit Malintang.
Jika selesai nanti, Bandara Bukit Malintang ini, secara geografis, akan menguntungkan bagi masyarakat Mandailing Natal, Palas, sebagian warga Pasaman, Sumatera Barat, dan sebagian masyarakat Provinsi Riau. Jika Pemerintah membangun jalan pintas dari Bukit Malintang ke Sibuhuan, jarak tempuhnya hanya 20 km, atau tinggal 80 km ke Pasir Pangaraian.
Selama ini, Warga Mandailing Natal harus melewati waktu 12 jam ke Medan atau 10 jam ke Padang, jika ingin ke Jakarta. Sebenarnya bisa juga lewat Pinang Sori (3,5 jam) atau Aek Godang (2,5 jam), tapi kedua bandara ini kurang diminati karena fasilitas bandara dan kondisi jalan yang selalu tidak memadai.
Secara ekonomis, Bandara Bukit Malintang akan mempermudah investor untuk segera merealisasikan sejumlah project di Kabupaten Madina, mulai dari 1 tambang emas, 3 geothermal, dan 2 PLTA. Jika dapat menggunakan kearifan lingkungan, ini akan mendongkrak PAD Madina hingga Rp4 triliun setahun, yang secara politis pula, dapat menunjang Panyabungan, sebagai ibukota Mandailing Natal, sebagai ibukota Provinsi Sumatera Tenggara, yang selama beberapa tahun ini, juga diperjuangkan.
Jakarta, 22 Januari 2016
Pengurus Pusat ARPM







0 komentar:
Posting Komentar